Definisi masturbasi
adalah berusaha mengeluarkan air mani dengan menggunakan tangan atau alat-alat
bantu seks. Hukum melakukan masturbasi adalah haram, berdasarkan fiman Allah
SWT dalam surah Al-Mu’minun: 5-7:
والذين هم لفروجهم حافظون إلا على
أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم فإنهم غير ملومين فمن
ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون
“Dan
orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau
budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela,
dan barang siapa mencari kesenangan di balik itu, mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas.”
BACA JUGA :
- 15 Ciri Istri Yang Sholehah
- Amalan Menghilangkan Kemandulan
- Tak Kuat Tahan Syahway Disiang Ramadhan
- Haruskah Pernikahan Di Dasari Rasa Cinta ?
- Renungan Untuk Saudariku Muslimah
- Etika Bersetubuh Dalam Islam
- Wanita Yang Dirindukan Surga
- Ya Rosulullah Izinkan Aku Berzina
- Akhir Dari Sebuah Cinta Yang Semu
- Dosakah Suami Menolak 'Ajakan' Istri ?
- Bahaya Pacaran Dan 13 Akibatnya
- 7 Ciri Wanita Pwnghuni Surga
- Diberikan Kerjaan Karena Meninggalkan Zina
- Keromantisan Nabi Dengan Siti Aisyha r.a
- Menolak 4 Lamaran Demi Istri
- Bolehkan Memberi Zakat Kepada Suami Dan Anak ?
- Macam - Macam Waria Dan Tanda-Tandanya
- 55 Keutamaan Wanita Sholehah
- Nasehat Nabi SAW Dalam Memilih Calon Istri
- Kisah Nyata Atau Dongeng ?
- 25 Sifat Istri Sholehah
- Bolehkah Menikahi Wanita Hamil Sebab Berzina ?
Kalau dengan kepergian
suami ke tempat yang jauh meski untuk mencari nafkah mengakibatkan seorang
istri sampai berdosa, berterus-teranglah kepada suami. Mungkin dengan demikian
ia akan memberikan waktu di rumah yang lebih lama atau pulang ke rumah lebih
dari sekali dalam sebulan.
Cobalah beberapa tips
berikut ini bila suami sedang tidak berada di samping Anda:
Perbanyaklah berpuasa,
sebab ibadah puasa dapat mengekang hawa nafsu. Pesan Nabi SAW kepada para
pemuda:
يا معشر الشباب من استطاع منكم البأة
فليتزوج فانه أغض للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء(متفق
عليه
“Wahai para pemuda,
barang siapa di antara kalian sudah mampu untuk menikah karena ada bekal untuk
menikah, hendaknya menikahlah, karena hal itu dapat lebih menundukkan pandangan
mata (dari hal-hal yang diharamkan) dan dapat lebih menjaga kemaluan. Dan barang
siapa belum mampu untuk menikah, hendaknya berpuasa, karena hal itu dapat
meredamnya.” (Muttafaq ‘alaih).
Menyibukkan diri dengan
hal-hal yang mubah, seperti mengurus anak, memelihara tanaman di rumah,
masak-memasak, membersihkan perkakas, dan sebagainya. Yang penting, sibukkan
diri hingga tak terpikir untuk melakukannya.
Menghindari melihat
gambar-gambar atau tayangan-tayangan yang dapat merangsang syahwat.
Banyak berteman dengan
orang-orang yang baik, karena lingkungan juga mempengaruhi moral seseorang.
Menyibukkan diri dengan
berbagai macam ibadah, karena ibadah dapat memperkukuh keimanan, sehingga tidak
mudah terjerumus karena bisikan setan.
Selalu mengingat akibat
yang tidak baik dari efek dan pengaruh masturbasi pada fisik maupun psikis, dan
juga selalu mengingat bahwa hal itu adalah sebuah dosa, yang mungkin akan
menyebabkan kemurkaan Allah SWT (Melakukan sesuatu yang dilarang agama pasti
berakibat tidak baik pada tubuh. Memang ada sebagian dokter yang mengatakan
bahwa masturbasi tidak berdampak negatif asalkan tidak berlebihan.
Tapi banyak pula dokter
yang berpendapat, masturbasi mengakibatkan efek tak baik bagi pelakunya, di
antaranya merangsang fungsi syaraf parasimpatik sehingga menghasilkan
astilkolin yang akibatnya akan menimbulkan kelelahan, kerontokan rambut,
kehilangan daya ingat, penglihatan yang kabur, serta sakit panas pada testis.
Masih banyak lagi efek yang tidak baik karena masturbasi. Dan demi mendapatkan
ridha Allah SWT, sedapatnya masturbasi dihindari).
Namun demikian,
seandainya dengan tidak bermastubasi seseorang akan melakukan keburukan yang
lebih dari itu, misalnya akan menyebabkannya berselingkuh hingga berbuat zina,
wal’iyadzu billah, boleh melakukan masturbasi, karena itu adalah perbuatan yang
lebih ringan di antara antara dua perbuatan dosa tersebut.
Adapun jika melakukannya
dengan tangan suami, baik di sela-sela berhubungan badan maupun hanya dari satu
pihak, atau dengan menggunakan bagian tubuh suami yang lainnya, hukumnya boleh,
karena bagi pasangan suami-istri diperbolehkan melakukan hubungan apa pun yang
menyenangkan keduanya, apa pun bentuknya dan bagaimana pun caranya, kecuali
anal sex. Allah SWT berfirman:
نساؤكم حرث لكم فأتو حرثكم انى شئتم
- البقرة 223
Istri-istri kalian
seperti tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok
tanam kalian bagaimanapun kalian kehendaki (QS
Al-Baqarah: 223).
Kewajiban untuk Mandi
Sedangkan jika seorang
istri melakukan hubungan badan dengan suaminya dan dia tidak mengalami orgasme
yang menyebabkan ejakulasi (mengeluarkan air sperma), hukumnya adalah:
Jika sang suami telah
memasukkan penisnya ke dalam vagina istri walaupun tidak semua batang zakarnya
dan walaupun tidak sampai orgasme, wajib atas suami-istri tersebut untuk mandi
besar, berdasarkan hadist Nabi SAW:
اذا التقى الختنان فقد وجب الغسل
(رواه مسلم
“Jika sudah bertemu
dua hal yang wajib disunnat, hal itu telah mewajibkan mandi.” (HR Muslim).
Jika penis suami tidak
sampai masuk ke dalam vagina istri, yaitu hanya di sekitarnya (petting), jika
si istri tidak sampai orgasme yang menyebabkan ejakulasi, istri tidak wajib
mandi.
Adapun tentang cairan
yang keluar lagi dari kemaluan istri setelah mandi, apakah wajib baginya
mengulangi mandinya tersebut:
Jika sewaktu berhubungan
badan tercapai orgasme, bisa jadi cairan itu adalah air spermanya, sehingga
wajib mengulang mandinya.
Jika waktu berhubungan
badan tercapai orgasme, dan dipastikan cairan tersebut adalah air sperma suami,
tidak wajib mengulangi mandinya dan cukup melakukan cebok dan berwudhu’ jika
ingin melaksanakan shalat.
Karena itu dianjurkan
kepada setiap istri setelah melakukan hubungan badan dengan suami tidak langsung
mandi, tetapi tunggu beberapa saat sehingga dapat dipastikan air spermanya
benar-benar sudah keluar dari kemaluannya, sehingga nantinya dia tidak perlu
mengulang mandinya.
Perempuan kan tidak punya testis..
BalasHapus