Aku adalah dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit di Amerika. Suatu hari, datang seorang perempuan Arab muslimah ke rumah sakit tempatku bekerja, wanita itu hendak melahirkan. Setelah beberapa saat menunggunya, waktu jagaku habis, lalu aku berpamitan kepadanya untuk pulang ke rumah dan kusampaikan bahwa ada seorang dokter laki-laki yang akan menggantikanku bertanggung jawab atas persalinannya.
Tiba-tiba perempuan itu bersedih, kemudian menangis dan mulai sedikit histeris. Ia mengatakan, “Tidak!, aku tidak ingin dokter laki-laki.”
Aku pun heran dengan perempuan ini, lalu suaminya memberitahukan kepadaku bahwa dia tidak mau ada seorang laki-laki asing yang melihatnya. Seumur hidupnya tidak ada seorang laki-laki pun yang pernah melihat wajahnya kecuali ayahnya, saudara-saudara laki-lakinya, paman-pamannya (mahramnya).
Ucapan suaminya itu membuatku tertawa keheranan, malah aku mengira tidak ada seorang laki-laki di Amerika (yang mengenalku pen.) yang belum pernah melihat wajahku. Namun aku menuruti permintaan mereka untuk menemani persalinan istrinya.
Di hari berikutnya, aku menemui mereka kembali untuk memeriksa keadaan sang istri pasca melahirkan. Lalu kuberitahukan kepada mereka bahwa setelah melahirkan kebanyakan wanita di Amerika mengalami infeksi internal dan demam. Hal itu dikarenakan mereka melakukan hubungan suami istri setelah melahirkan. Oleh karena itu, aku nasihatkan kepada mereka hendaknya tidak melakukan hubungan suami istri minimal di 40 hari pertama. Dan selama 40 hari ini hendaknya memakan makanan yang bergizi dan tidak sibuk beraktivitas karena kondisi tubuh yang masih lelah pasca melahirkan.
Muslimah ini menanggapi saran-saranku dengan mengatakan, Islam memang menetapkan aturan demikian, yakni tidak boleh berhubungan suami istri selam 40 hari setelah melahirkan (nifas) hingga wanita tersebut suci kembali. Dan mereka pun diberikan keringanan untuk tidak shalat dan puasa.
Luar biasa! Ucapannya ini benar-benar membuatku kagum bercampur heran. Islam telah mengajarkan demikian, dan kami (orang-orang non-Islam) baru mengetahuinya setelah melakukan berkali-kali penelitian panjang. Kekagumanku tidak berhenti sampai di situ, ketika kukatakan agar bayi hendaknya tidur dengan sisi kanannya, karena yang demikian itu lebih baik untuk detak jantungnya. Lalu mereka mengatakan, demikianlah memang yang disunnahkan Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aku mengambil spesialis kandungan untuk mempelajari lebih detil lagi tentang masalah melahirkan dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Kita (para dokter) menghabiskan umur kita untuk mempelajari ilmu kedokteran ini, ternyata umat Islam telah mengetahuinya dari agama mereka.
Sejak saat itu aku mulai menekuni mempelajari agama Islam. Aku ambil cuti beberapa bulan lalu pergi ke kota lain di Amerika dimana terdapat Islamic Center yang besar. Aku habiskan hari-hariku di tempat itu untuk bertanya-jawab dan mengkaji tentang Islam serta bergaul dengan orang-orang Islam baik dari kalangan Arab atau Amerika sendiri. Alhamdulillah.. setelah beberapa bulan mengkaji aku menyatakan keislamanku dengan dua kalimat syahadat.
Sumber: islamstory.com
Pelajaran:
- Seorang suami hendaknya mencarikan dokter perempuan untuk istrinya ketika hendak melahirkan, karena yang demikian adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan sang istri.
- Hendaknya seorang muslim bangga terhadap agamanya walaupun dalam keadaan berat seperti melahirkan.
- Berpegang teguh mengamalkan ajaran Islam adalah bagian dari dakwah.
- Di tengah hiruk pikuknya orang-orang mengatakan bahwa seseorang muslim yang berpegang teguh terhadap ajaran agamanya adalah orang-orang yang kaku dan kolot, ternyata masih banyak orang-orang non muslim yang mengagumi ajaran Islam.
Post A Comment:
0 comments: